Diberdayakan oleh Blogger.

Kesimpulan dan Saran

Minggu, 22 Juni 2014



A.  Kesimpulan
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam melakukan aktivitasnya, namun tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau cybercrime.
Salah satunya kasus mengenai Defamation, yang mencakup hal-hal yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang. Seperti Beni Handoko yang menulis sesuatu hal tentang Misbakhun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui akun twitternya. Hingga akhirnya kasus ini bergulir di meja pengadilan dan Beni Handoko dinyatakan bersalah dan divonis 6 (enam) penjara.
        Dengan semakin maraknya kejahatan di dunia maya, maka diperlukan hukum yang mengatur atau cyber law yang kini sudah menjadi suatu kebutuhan mengingat tingginya kasus-kasus cybercrime.
B.  Saran
Dalam pembahasan mengenai teori maupun contoh kasus yang ada, kita sebagai pengguna internet akan lebih baik apabila mengetahui etika ber-internet dan  regulasi-regulasi mengenai dunia cyber agar kita bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan jaringan internet supaya bisa terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun orang lain, terutama dalam menulis atau mengungkapkan pendapat dalam media sosial. Kita harus bisa lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kata-kata/statement atau pernyataan supaya tidak menyinggung orang lain yang berujung pada kurungan penjara.

Posting Komentar

Copyright  ©2014 Kelompok 11 - Template by OBT Design By - Bashkara Pratama

Back to TOP