Kesimpulan dan Saran
Minggu, 22 Juni 2014
A. Kesimpulan
Perkembangan Internet
dan umumnya dunia cyber memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam
melakukan aktivitasnya, namun tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif.
Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah
kejahatan di dunia cyber atau cybercrime.
Salah satunya kasus
mengenai Defamation, yang mencakup hal-hal yang dianggap mencemarkan nama baik
seseorang. Seperti Beni Handoko yang menulis sesuatu hal tentang Misbakhun
mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui akun twitternya. Hingga
akhirnya kasus ini bergulir di meja pengadilan dan Beni Handoko dinyatakan
bersalah dan divonis 6 (enam) penjara.
Dengan semakin maraknya kejahatan di dunia maya, maka
diperlukan hukum yang mengatur atau cyber law yang kini sudah menjadi suatu
kebutuhan mengingat tingginya kasus-kasus cybercrime.
B. Saran
Dalam pembahasan mengenai teori maupun
contoh kasus yang ada, kita sebagai pengguna internet akan lebih baik apabila mengetahui etika
ber-internet dan regulasi-regulasi
mengenai dunia cyber agar kita bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam
memanfaatkan jaringan internet supaya bisa terhindar dari hal-hal yang dapat
merugikan diri kita sendiri maupun orang lain, terutama dalam menulis atau
mengungkapkan pendapat dalam media sosial. Kita harus bisa lebih berhati-hati
dalam mengeluarkan kata-kata/statement atau pernyataan supaya tidak menyinggung
orang lain yang berujung pada kurungan penjara.